Jogja, Laboratorium Fakultas hukum mengadakan pelatihan paralegal yang diadakan di Ruang Lab FH UAD pada tanggal 7-8 Juni 2024 dalam rangka pembekalan kepada mahasiswa tentang keahlian menjadi paralegal. Pelatihan diadakan atas kerjasama antara fakultas hukum dengan DPD Peradi Wonosari Gunungkidul.
Peserta mendapat beberapa materi diantaranya materi pengenalan keparalegalan, kemudian ada juga materi tentang Teknik pembuatan surat kuasa, somasi dan juga Teknik konsultasi. Materi disampaikan dengan model interaktif dan juga dengan bermain peran sehingga mahasiswa betul betul memahami bagaimana menjadi paralegal.
Mufti khakim selaku ketua Laboratorium Hukum menyampaikan bahwa mahasiswa lulusan fakultas hukum harus memiliki peranan di Masyarakat khususnya bisa membantu Masyarakat dalam menghadapai persolaan hukum oleh karena itu pembekalan akan ketrampilan hukum menjadi hal yang penting. Paralegal merupakan bagian dari Upaya fakultas hukum dalam rangka memberikan pembekalan pada lulusan fakultas hukum.
Sertifikat paralegal bisa digunakan sebagai salah satu sertifikat pendamping ijazah bagi mahasiswa yang mau yudicium. Sertifikat ini juga bisa digunakan untuk magang di kantor advokat untuk membantu tugas-tugas advokat.