
Yogyakarta, 24/12/2022 Pembekalan kepada mahasiswa akhir dengan kemampuan Paralegal kerjasama antara FH UAD dengan DPC Peradi Wonosari. Kegiatan diselenggarakan pada tanggal, 24 Desember 2022 diikuti oleh 22 peserta. Tempat pelaksanaan kegiatan di Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan. Sebagai panita pelaksana yaitu dari PKBH FH UAD dan Laboratorium FH UAD.
Salah satu materi yang diberikan diantaranya Teknik Konsultasi. Para peserta diajarkan bagaimana teknik menerima klien yang akan berkonsultasi tentang masalah hukum. selain teori peserta juga langsung diajak praktek oleh pengajar dari DPC Peradi Wonosari Bpk. Heny Astiyanto, S.H. Seorang konsultan hendaknya punya kemampuan untuk mendengarkan dan mencermati apa yang disampaikan klien ujar Heny yang juga merupakan salah satu advokat senior.
Baca Juga :
- Dr. Megawati: Pemaknaan Demokrasi Transendental Bangsa Indonesia
- Lima Keunggulan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah melalui Basyarnas
Selain kemampuan mendengarkan dengan cermat serta mencatat point-point penting, seorang konsultan juga harus memiliki kemampuan untuk bertanya kepada klien, rasa saling percaya harus ditumbuhkan agar klien juga mau terbuka dan jujur dengan apa yang sedang dihadapi.
Suasana konsultasi dikondisikan senyaman mungkin sehingga klien lebih terbuka dan tenang, apabila klien dalam kondisi masih belum tenang seorang konsultan harus bisa menenangkan ungkap Heny Astiyanto. satu lagi ditekankan seorang konsultan jangan terkesan menggurui ataupun menjanjikan hal-hal yang tidak semestinya dan belum tentu bisa diwujudkan. (uk)