Perlawanan Hukum Adat Terhadap Moderenisme

Ilham Yuli Isdianto, S.H., M.H., Direktur Pusat Kajian Sejaran dan Pembangunan Hukum (PKSPH) FH UAD  berbaju putih (sebelah kiri) bersama Mufti Host acara Obrolan Tipis TIpis (OTT) Lab.Hukum FH UAD

Yogya, 06/01/2023 Bangsa yang besar, maju adalah bangsa yang menghargai, mentaati tradisi dan istiadat bangsanya sendiri ujar Ilham Yuli Isdianto, S.H., M.H selaku Direktur Pusat Kajian Sejarah dan Pembangunan Hukum (PKSPH) FH UAD. Hal tersebut diungkapkan dalam acara Poadcast Obrolan Tipis-Tipis (OTT) laboaratorium hukum FH UAD yang dipandu oleh Mufti Khakim, S.H., M.H.

Baca Juga : 

Saat ada  pertanyaan dari host apakah menjaga tradisi, adat istiadat yang berupa aturan-aturan adat itu sebagai bentuk perlawanan terhadap moderinitas? Jawab ilham bukan sebagai perlawanan tetapai sebagai jawaban atas kesanksian banyak kalangan dan anggapan bahwa tradisi dan aturan adat merupakan salah satu bentuk ketertinggalan atau kekunoan.

Padahal aturan adat dan tradisi itu dinamis dan mampu dengan cepat beradaptasi dengan perubahan yang datang baik dari eksternal maupun internal ujar Ilham. Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam hukum adat dan perekmbangannya diperlukan adanya perangkat adat. Perangkat adat inipun bisa beradaptasi sedemikian rupa mengikuti perkembangan  perubahan.

Pemerintah hendaknya dalam kebijakan publiknya senantiasa memperhatikan  masyarakat adat, tradisi masyarakat adat dan aturan adat sebagai aturan yang genuin (asli) dari bangsa Indonesia. Masyarakat adat dengan segala aturannya senantiasa harmoni dan berdampingan dengan alam, alam sebagai bagian dari dirinya yang tidak terpisahkan. Maka pembangunan juga harus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat adat.

Ilham juga mengungkapkan bahwa, bangas Indonesia itu dibentuk dari keanekaragaman masyarakat dengan kekhasanya masing masing jadi jangan dipaksakan untuk dilebur dengan tatanan nilai baru tapi biarkan tatanan yang berbeda itu tumbuh dan berkembang pungkasnya.

Ada nilai-nilai yang tetap relevan dengan segala perubahannya  ada ungkapan “dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung”. Ungkapan ini memberikan makna bahwa siapapun dimanapun ia berada maka ia harus menghormati nilai-nilai yang hidup ditempat tersebut(uk)